Jumat, 29 Juli 2022

KEGIATAN STUDY BANDING PENYULUH KEHUTANAN DAN KELOMPOK TANI CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN WILAYAH KERJA PONOROGO DI KTH MURAKAPI DS. JABUNG KEC. PANEKAN KAB. MAGETAN DENGAN TEMA BUDIDAYA LEBAH MADU CERANA DAN KOPI



            Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 telah di adakan studi banding Penyuluh Kehutanan dan Kelompok Tani Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Wilker Ponorogo di KTH Murakapi Ds. Jabung Kec. Panekan Kab. Magetan dengan tema budidaya lebah madu dan kopi yang di ikuti oleh 30 orang. Tujuan dilaksanakannya studi banding yaitu menambah wawasan serta pengetahuan Penyuluh Kehutanan dan anggota Kelompok Tani Hutan tentang Wanawiyata Widyakarya dalam pengelolaan usaha budidaya lebah Apis cerana dan tanaman kopi yang dikembangkan di KTH Murakapi, selanjutnya dapat menjadi contoh yang bisa diterapkan kedepannya bagi kelompok tani hutan binaan Penyuluh Kehutanan CDK Pacitan wilayah Kerja Kab. Ponorogo.

 KTH Murakapi Desa Jabung Kec. Panekan Kab. Magetan di jadikan lokasi study banding karena pada KTH Murakapi ditetapkan oleh Kementrian LHK sebagai KTH wanawiyata Widyakarya menjadi percontohan, tempat pelatihan ataupun magang dalam pengelolaan usaha dibidang kehutanan dan atau lingkungan  hidup, yang dimiliki dan dikelola oleh kelompok tani hutan. 

 

 

Dalam kegiatan study banding di KTH Murakapi Desa Jabung Kec. Panekan Kab. Magetan yang menjadi pemateri adalah Bapak H. Surat. Bapak H. Surat, nama seorang petani yang lahir pada tanggal 1 April 1954 dan hanya sempat mengenyam pendidikan Sekolah Dasar ini, bersama penduduk Desa yang mayoritas petani, sekitar tahun 1973 melakukan musyawarah membentuk wadah yang diberi nama Kelompok Tani Murakapi. Kelompok dikukuhkan dan resmi berdiri pada tanggal 22 Juni 1981. Sejak saat itu, berbagai kegiatan dilakukan terutama untuk mengatasi lahan kritis dengan menanam pohon di lahan hutan rakyat seluas kurang lebih 95 ha. Berbagai penghargaan individu telah didapatkan Bapak H. Surat, salah satunya yaitu mendapatkan penghargaan Kalpataru pada tahun 2003. Kalpataru merupakan penghargaan bagi individu atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup.

Dengan adanya faktor kondisi lingkungan yang terjaga disekitar,dan awal mula dipelopori oleh Bpk.H.Surat, dalam membudidayakan lebah madu dengan cara tradisional, maka banyak orang mengikuti jejaknya membudidayakan lebah apis cerena. Lebih dari 300 kotak lebah madu berkualitas tinggi telah dihasilkan. Budidaya lebah madu di Kelompok Tani Murakapi masih tergolong tradisional. Rumah lebah berbentuk kotak tanpa sisir. Anggota Kelompok Tani Murakapi enggan beralih ke metode modern, mereka menganggap metode tradisional lebih disukai oleh lebah Apis cerana. Produk yang dihasilkan seperti madu dan bipollen oleh Kelompok Tani Murakapi dipasarkan di pasar lokal sekitar Kabupaten Magetan. Selain nilai ekonomi yang dihasilkan oleh lebah madu, Bapak H. Surat menyakini adanya nilai filosofi yang bagus dari lebah madu dan dapat diterapkan dikehidupan manusia, salah satunya kehidupan lebah madu yang menyukai kebersihan. Selain madu, di KTH Murakapi juga membudidayakan kopi varietas unggul dengan berbagai jenis  kopi yang dihasilkan antara lain arabica, robusta, liberica, exelca dan kopi luwak. dengan merk Java Lawu telah merambah seluruh Indonesia dengan metode pemasaran secara online .Produk dan jangkuan pemasaran kopi cukup beragam, ini yang sangat menarik untuk dicontoh dan di aplikasikan di dalam KTH binaan Penyuluh Kehutanan Wilayah Kerja Kab. Ponorogo.

 

            Hasil kegiatan study banding di KTH Murakapi Desa Jabung Kec. Panekan Kab. Magetan yaitu

1.      Mendapatkan informasi baru tentang wanawiyata widyakarya sebagai bahan acuan penyuluh kehutanan agar bisa dicontoh dan diterapkan di kelompok tani hutan binaannya.

2.    Dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha dibidang kehutanan yang sudah dikelola dan meningkatkan kapasitas kelompok dalam mengelola kegiatan nantinya

3.      Menambah wawasan dan pengetahuan yang akan di terapkan ke depannya untuk menjadi lebih baik bagi kelompok dan masyarakat sekitar.

Rencana tindak lanjut pasca di laksanakan kegiatan study banding di KTH Murakapi Desa Jabung Kec. Panekan Kab. Magetan yaitu

1.      Hasil kegiatan studi banding menjadi acuan dan masukan bagi KTH sekabupaten Ponorogo

2.    Dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha dibidang kehutanan yang sudah dikelola dan meningkatkan kapasitas kelompok dalam mengelola kegiatan nantinya

3.      Mempersiapkan SDM kelompok sebagai fasilitator dan mempersiapkan sarana dan fasilitas yang berada di KTH

4.   Mendorong KTH agar bisa menjadi Wanawiyata Widyakarya, karena dengan adanya wanawiyata widyakarya diharapkan nantinya mampu menjadi kebangkitan kelompok tani hutan untuk berperan dalam pembangunan kehutanan dan lingkungan , menjalankan fungsi sebagai media belajar, berbagi ilmu berbagai pengalaman, dan menjadi inspirasi bagi kelompok masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar