Tanah dan air
adalah sumber daya alam utama yang menjadi penyokong seluruh kehidupan makhluk
hidup di bumi. Diperlukan konservasi terhadap 2 komponen penting tersebut
apabila terjadi kerusakan. Sebab dua sumber daya tersebut rentan mengalami
degradasi dan kerusakan, terutama akibat aktivitas manusia seperti kegiatan
pertanian, perumahan, infrastruktur dan industri.
Jika
tanah dan air mengalami kerusakan, maka tidak akan memberikan manfaat yang
dapat menopang kehidupan. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konservasi tanah
dan air untuk menjaga kualitas tanah dan air agar dapat digunakan secara
berkelanjutan. Konservasi ini umumnya dilakukan di daerah aliran sungai dan lahan-lahan
kritis.
Konservasi tanah dan air atau seringkali
disebut KTA merupakan suatu tindakan pengawetan terhadap kualitas dan kuantitas
tanah dan air. KTA menjadi sangat mendesak dilakukan di berbagai DAS prioritas
di Indonesia mengingat kerap terjadinya berbagai bencana alam hidrometeorologis, seperti banjir, banjir bandang, dan longsor.
1.
PENGERTIAN KONSERVASI TANAH DAN AIR
Konservasi
Tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai
dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan
syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Konservasi Air adalah upaya penyimpanan air secara
maksimal pada musim penghujan dan pemanfaatannya secara efisien pada musim
kemarau
2.
MENGAPA KTA PENTING DILAKUKAN
Konservasi tanah dan air merupakan suatu hal yang sangat penting.
Intinya KTA ini bertugas untuk memelihara tanah dan air dari kerusakan.
Kerusakan yang dapat terjadi pada tanah di antaranya adalah:
- Hilangnya unsur hara dan bahan organik di daerah perakaran tanah
- Terakumulasinya garam di daerah perakaran (salinisasi) atau secara sederhana disebut juga pengumpulan senyawa beracun bagi tanaman
- Jenuhnya air tawar pada akar atau batang bagian bawah suatu tanaman
- Erosi
Sedangkan jenis-jenis kerusakan yang dapat
terjadi pada badan air adalah:
- Mengeringnya mata air akibat volme air tanah yang semakin sedikit
- Menurunnya kualitas air akibat adanya sedimen hasil erosi
- Tercampurnya limbah
- Masuknya unsur hara pada badan air sehingga terjadi eutrofikasi
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di
tanah maupun air tersebut dapat diatasi salah satunya dengan menggunakan teknik
konservasi tanah dan air.
3.
TUJUAN KONSERVASI TANAH DAN AIR
Tujuan dari
kegiatan konservasi tanah sendiri adalah untuk mencegah erosi, memperbaiki
tanah yang rusak, serta memelihara dan meningkatkan produktivitas tanah agar
dapat digunakan secara berkelanjutan. Sedangkan tujuan dari kegiatan konservasi
air adalah :
- Menjamin ketersediaan air untuk generasi mendatang
- Penghematan energi yang cukup besar untuk pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan air limbah
- Konservasi habitat yaitu penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk membantu mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan penerimaan migrasi aliran air.
4.
METODE KONSERVASI TANAH DAN AIR
1. Metode Vegetatif
Menggunakan
tanaman/tumbuhan/sisa-sisa tanaman
2. Metode
Mekanik
Perlakuan
fisik terhadap tanah (bangunan pencegah erosi)
3. Metode
Kimia
Menggunakan bahan-bahan kimia sintetis maupun alami.
Dicampurkan ke tanah untuk pembentukan
struktur tanah.
5.
METODE KONSERVASI TANAH DAN AIR SECARA
MEKANIK
Teknik konservasi tanah secara mekanis atau
disebut juga sipil teknis adalah upaya menciptakan fisik lahan atau merekayasa
bidang olah lahan pertanian hingga sesuai dengan prinsip konservasi tanah
sekaligus konservasi air. Metode konservasi ini berfungsi :
- Mengurangi/memperlambat aliran permukaan.
- Meningkatkan kemampuan penggunaan tanah.
- Menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak.
- Memperbesar dan memperbaiki infiltrasi air ke dalam tanah. Penyediaan air bagi tanaman.
Metode mekanik dalam KTA dapat berupa:
- Pengolahan tanah
- Guludan (pematang tanah yang dibuat sejajar garis kontur)
- Teras
- Penghambat (cek dam)
- Waduk
- Rorak (saluran air buntu untuk menangkap sedimen dan mengurangi laju aliran air)
- Perbaikan drainase
- Irigasi
- Sumur Resapan
Konservasi tanah dan air atau seringkali
disebut KTA merupakan suatu tindakan pengawetan terhadap kualitas dan kuantitas
tanah dan air. KTA menjadi sangat mendesak dilakukan di berbagai DAS prioritas
di Indonesia mengingat kerap terjadinya berbagai bencana alam hidrometeorologis, seperti banjir, banjir bandang, dan longsor