Konservasi tanah dan air (KTA) dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi ekosistem (hutan dan lahan) sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Sedangkan tujuan dilakukannya kegiatan Konservasi Tanah dan Air adalah untuk menurunkan jumlah aliran permukaan dan meningkatkan jumlah air tersimpan, mengendalikan daya rusak aliran permukaan dan memperbaiki kualitas aliran permukaan.
Pada dasarkan teknis konservasi air tanah dan air ada 2 yaitu Teknik Vegetatif dan Teknik Sipil. Salah satu kegiatan Konservasi Tanah dan Air dengan metode Teknik Sipil adalah dengan membangun Bangunan Konservasi Tanah dan Air meliputi Dpi, DPn, GP dan SRA.
Untuk tujuan pengendalian erosi dan sedimentasi, dibuat bangunan KTA di antaranya berupa DPi, DPn dan GP. Sedangkan untuk pengembangan sumber daya air atau dengan kata lain untuk tujuan memperkecil aliran permukaan (surface run off) dan memperbesar infiltrasi air hujan, di buat embung, SRA dan biopori
1. Dam Pengendali (DPi)
Dam pengendali (DPi) adalah bendungan kecil semi permanen yang dapat menampung air (tidak lolos air) dengan konstruksi urugan tanah homogen, lapisan kedap air daribeton (tipe busur) untuk mengendalikan erosi tanah, sedimentasi dan aliran permukaan yang dibangun pada alur sungai/anak sungai dengan tinggi bendungan maksimal 8 (delapan) meter.
Tujuan di bangunnya Dpi yaitu :
a. Mengendalikan endapan/aliran air yang ada dipermukaan tanah yang berasal dari tangkapan air
b. Menaikkan permukaan air tanah di sekitarnya
c. Tempat persedian air bagi masyarakat
Persyaratan teknis lokasi Dpi antara lain:
a. Luas DTA 50 -250 ha;
b. Struktur tanah stabil (badan bendung);
c. Kemiringan rata-rata daerah tangkapan ≤ 35%;
b. Tinggi badan bendung maksimum 8 meter;
c. Kemiringan alur sungai <10%;
d. Prioritas pengamanan bangunan vital(bendungan, waduk dll);
e. Tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar;
f. Merupakan lokasi penanganan dampak bencana alam;dan/atau
g Diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan air antara lain pengairan, dan rumah tangga.
2. Dam Penahan (DPn)
Tujuan dibangunanya DPn yaitu mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari daerah tangkapan air.
Persyaratan teknis lokasi DPn antara lain:
a. Luas DTA 10 -30 ha;
b. Kemiringan alur ≤35%;
c. Tinggi maksimum 4 meter;
d. Kemiringan rata-rata DTA10 -35%;
e. Untuk DPn yang secara seri, persyaratan luas DTA mengikuti kondisi lapangan;
f. Dengan tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar; dan/atau
g. Merupakan lokasi penanganan dampak bencana alam.
3. Pengendali Jurang/Gully Plug (GP)
Bangunan pengendali jurang/gully plug (GP) adalah bendungan kecil yang lolos air yang dibuat pada parit-parit, melintang alur parit dengan konstruksi batu, kayu atau bambu.
Tujuan dibangunnya GP memperbaiki lahan yang rusak berupa jurang/parit akibat gerusan air guna mencegah terjadinya jurang/parit yang semikin besar, sehingga erosi dan sedimentasi terkendali.
Persyaratan teknis lokasi GP antara lain:
a. Kemiringan DTA > 35 % dan terjadi erosi parit/alur;
b. Pengelolaan lahan sangat intensif atau lahan terbuka;
c. Luas DTA 1-5 ha;
d. Kemiringan alur ≤10%;
e. Tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar; dan/atau
f. Merupakan lokasipenanganan dampak bencana alam.
4. Sumur resapan Air (SRA)
Sumur resapan air (SRA) adalah salah satu bentuk rekayasa teknik konservasi air yang berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagi tempat menampung air hujan yang jatuh di atap rumah atau kedap air dan meresap ke dalam tanah.
Tujuan pembangunan SRA untuk mengurangi aliran permukaan dan meningkatkan air tanah sebagai upaya untuk mengembalikan dan mengoptimalkan fungsi sistem tata air Daerah Aliran Sungai (DAS) sesuai dengan kapasitasnya.Manfaat SRA bagi masyarakat pada umumnya adalah:
a. Mengurangi aliran permukaan sehingga dapatmencegah/mengurangi terjadinya banjir dan genangan air.
b. Mengurangi aliran permukaan, mempertahankan dan menambahkan tinggi muka air tanah.
c. Mengurangi erosi dan sedimentasi.
d. Mencegah instrusi air dan penurunan tanah.
e. Menguangi konsentrasi pencemaran air tanah.
Sasaran lokasi SRA yaitu :
a. Daerah pemukiman padat penduduk dengan curah hujan tinggi;
b. Aliran permukaan (surfacerun off) tinggi;
c. Vegetasi penutup tanah <30 %;
d. Struktur tanah yang dapat digunakan harus mempunyai nilai permebilitas tanah ≥ 2,0 cm/jam;
e. Kedalaman air tanah minimum 1,50 m pada musim hujan;
f. Diutamakan pada morfologi hulu dan tengah DAS; dan
g. Jarak penempatan SRA terhadap bangunan adalah:
Ø Terhadap sumur air bersih 3 meter.
Ø Terhadap resapan tangki septik, saluran air limbah, cubluk, dan pembuangan sampah 5 meter.
Ø Terhadap pondasi bangunan 1 m.
Dengan adanya Konservasi Tanah dan Air (KTA) tersebut di atas jelas tergambar langsung maupun tidak langsung akan membantu tercapainya tujuan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) (memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga). Selain itu, berkaitan system penyangga kehidupan tetap terjaga maka kegiatan Konservasi Tanah dan Air (KTA) dalam rangka RHL harus tetap berbasis pada unit DAS yang memperhatikan hubungan antar morfologi DAS (hulu, tengah dan hilir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar